Tegal  

Normalisasi Kali Siwatu Upaya Atasi Banjir Perkotaan

TEGAL, smpantura – DPUPR Kota Tegal, melakukan normalisasi aliran Kali Siwatu, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, untuk mengatasi persoalan banjir perkotaan.

Lingkup pekerjaan normalisasi meliputi pembongkaran jembatan, peninggian lining kanan kiri, pembuatan saluran gendongan, pengerukan dan pemasangan pintu air.

Staf PSDA DPUPR Kota Tegal, Ibnu Ruslani, Selasa (11/6) mengatakan, pelaksanaan normalisasi menggunakan dana APBD sebesar Rp 2,7 miliar.

Normalisasi dimulai dengan membongkar 22 unit jembatan yang berada di Jalan Bawal, karena posisinya yang lebih rendah, sehingga menghambat aliran air.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Masih di sekitar Jalan Bawal, DPUPR juga melakukan peninggian lining kanan kiri setinggi 50 sentimeter dari eksisting yang ada.

Kemudian membuat saluran gendongan sepanjang 80 meter dengan dimensi lebar 60 sentimeter dan tinggi 80 sentimeter dengan menggunakan batu belah.

BACA JUGA :  Golkar dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kota Tegal 2024

“Ada pekerjaan pemasangan tiga unit pintu air, pembongkaran jembatan di Jalan Rambutan, sepanjang 8,3 meter, pengerukan dari Transmart ke Perum Baruna,” katanya.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengungkapkan, pekerjaan pembongkaran jembatan dan normalisasi diharap dapat memperlancar proses aliran air.

Terutama, dari perumahan penduduk di perumahan Baruna Asri, Jalan Rambutan, Kelurahan Kraton dan Kelurahan Kemandungan.

“Semoga bisa mengurangi banjir perkotaan, yang disebabkan rob maupun banjir kiriman dari hulu yang bermuara di Kota Tegal,” jelasnya. (T03-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: