NU, Muhammadiyah dan LDII Kutuk Kampanye LGBT di Pemalang

Dia mengatakan, pihaknya berharap, semua organisasi kemaayarakatan (Ormas) maupun organisasi keagaman lebih masih mengkampanyekan fatwa haram MUI terkait dengan kaum LGBT. Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu pihaknya berharap para aparat penegak hukum agar gerak cepat mengatasi permasalahan itu. Apabila tidak segera ditangani, artinya ada pembiayaran bisa bahkan bisa ditafsirkan mendukung adanya kampanye LGBT itu. Para pemilik usaha jangan sampai menggunakan jasanya untuk iklan usahanya, hal itu sama artinya mendukung dan memberikan kaum LGBT untuk eksis.

“Kami dari LDII sangat mengecam dan mengutuk perilaku menyimpang yang dilakukan kaum LGBT. Bahkan mereka sudah berani terang terangan berkampanye, untuk itu aparat harus bertindak tegas sebab apabila dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa,” ucap Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono.

Dia mengatakan, merasa prihatin dan geram dengan adanya kampanye LGBT di Pemalang yang sudah terang terangan. Kaum LGBT harusnya tidak ada lagi di muka bumi, sebab ALLAH telah melaknat mereka. Bahkan dalam Al Quran sudah diceritakan adanya kaum luth yang dilaknat ALLAH dan dimusnakan. Harapannya Pemkab lebih tegas khususnya dinas terkait yang menangani permasalahan itu agar tidak meluas.

error: