Tegal  

Ojol Tegal Raya Gelar Aksi Damai di Kantor Balai Kota Tegal

“Kami juga meminta agar penyedia layanan bisa mendirikan kantor tetap di sini. Kami juga menuntut pemerintah setempat untuk bisa mengupayakan subsidi khusus BBM,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah menerima tuntutan pengemudi ojol untuk disampaikan kepada masing-masing aplikator.

Disebutkan Ading, demikian dia akrab disapa, bahwa aksi serupa juga dilakukan para pengemudi ojol di Provinsi Jawa Tengah.

Adapun salah satu tuntutannya yakni terkait mekanisme pembagian biaya aplikasi atau pemesanan dapat dibagi rata baik untuk aplikator sebesar 50 persen dan mitra 50 persen.

“Apabila tidak dapat dilaksanakan, maka harus dikomunikasikan secara intens antara mitra dan aplikator. Permintaan layanan dobel order juga dihapus agar dapat dipertimbangkan aplikator,” beber Abdul Kadir membacakan surat tuntutan aksi di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Libatkan Publik, Fikri Faqih Pastikan RUU Sisdiknas Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat Pendidikan

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Kadir mengaku belum menerima hasil aksi damai di provinsi. Namun, pihaknya akan memantau dan intens melakukan koordinasi, agar seluruh ojol di Tegal Raya mendapatkan perlakuan sesuai tuntutan mereka masing-masing.

“Satu hal yang perlu digarisbawahi, aplikator ini adalah perusahaan. Tentu setiap perusahaan memiliki kebijakan dan kewenangan masing-masing, jadi tidak bisa disamakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: