Tegal  

Ojol Tegal Raya Gelar Aksi Damai di Kantor Balai Kota Tegal

TEGAL ,smpantura – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Online Tegal Raya, melakukan aksi damai di depan Balai Kota Tegal, Senin (19/9) pagi.Perwakilan pengemudi ojol dari aplikator Gojek, Grab, Maxim dan Shoppefood, menyampaikan analisa faktor dan dampak penyesuaian tarif yang belum berjalan semestinya.

Itu menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Penyesuaian tarif belum berjalan semestinya. Apalagi itu terjadi setelah harga BBM naik. Tentu ini tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya kami para pengemudi ojol,” ujar Koordinator Lapangan, Kun Mahargo.

Dalam aksi damai itu, ratusan pengemudi ojol menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Seperti di antaranya, menolak tarif yang ditetapkan penyedia layanan atau aplikator di Kota Tegal dan sekitarnya.

Mereka juga menuntut Pemkot Tegal hadir dan ikut serta dalam menentukan tarif pengemudi ojol melalui kewenangannya. Para pendemo juga menuntut Pemkot Tegal, dapat menghadirkan pihak penyedia layanan atau aplikator untuk mencari solusi bersama.

“Kami juga menuntut Pemkot Tegal, agar penyedia layanan dapat menerapkan harga tarif yang dapat bersaing atau setidaknya satu sama lain tidak berbeda jauh, guna menghindari persaingan yang tidak sehat,” tegasnya.

Tak hanya itu, pendemo juga menuntut agar penyedia layanan bisa memberikan tarif yang relevan kepada pengemudi ojol dan menghapus biaya-biaya lain serta membagi biaya aplikasi untuk komisi pengemudi ojol sebesar 10-15 persen.

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman Selama Ramadan

“Kami juga meminta agar penyedia layanan bisa mendirikan kantor tetap di sini. Kami juga menuntut pemerintah setempat untuk bisa mengupayakan subsidi khusus BBM,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah menerima tuntutan pengemudi ojol untuk disampaikan kepada masing-masing aplikator.

Disebutkan Ading, demikian dia akrab disapa, bahwa aksi serupa juga dilakukan para pengemudi ojol di Provinsi Jawa Tengah.

Adapun salah satu tuntutannya yakni terkait mekanisme pembagian biaya aplikasi atau pemesanan dapat dibagi rata baik untuk aplikator sebesar 50 persen dan mitra 50 persen.

“Apabila tidak dapat dilaksanakan, maka harus dikomunikasikan secara intens antara mitra dan aplikator. Permintaan layanan dobel order juga dihapus agar dapat dipertimbangkan aplikator,” beber Abdul Kadir membacakan surat tuntutan aksi di Provinsi Jawa Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Kadir mengaku belum menerima hasil aksi damai di provinsi. Namun, pihaknya akan memantau dan intens melakukan koordinasi, agar seluruh ojol di Tegal Raya mendapatkan perlakuan sesuai tuntutan mereka masing-masing.

“Satu hal yang perlu digarisbawahi, aplikator ini adalah perusahaan. Tentu setiap perusahaan memiliki kebijakan dan kewenangan masing-masing, jadi tidak bisa disamakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: