PEMALANG, smpantura – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyoroti beberapa hal saat penetapan Peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Perda yang telah dibahas dapat berdaya guna, berbobot dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya serta lebih berpihak ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemalang pada umumnya.
“Setelah mengkaji dan mencermati materi dan isi Raperda, maka dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2026 menjadi Perda. Meski demikian kami dari Fraksi Gerindra ada sedikit saran dan catatan yang perlu diperhatikan bersama khususnya untuk tahun 2026 mendatang,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra, Susi Herningtias, Rabu (26/11).
Ia mengatakan, ada tujuh poin yang disampaikan pihaknya antara lain terkait dengan penyertaan modal terhadap bank, kepesertaan BPJS, maupun pelayanan parkir.
Fraksi Partai Gerindra menyoroti adanya penyertaan modal terhadap Bank Pemalang harus benar benar bisa menyehatkan Bank Pemalang.
Fraksi Partai Gerindra mendorong perlu adanya aturan yang jelas mengenai aturan pelaksanaan medial check up para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Wilayah Kabupaten Pemalang harus dilaksanakan di RSUD M. Ashari. Fraksinya mendorong di perlukannya sinergitas antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dari para Karyawan industri untuk mengurangi beban UHC.
“Fraksi Partai Gerindra mengharapkan agar dibidang perekonomian yang dilapangan yang dimotori oleh perusahaan daerah yang menargetkan kontribusi PAD. Hal itu agar tidak hanya berorientasi kepada pencapaiian target PAD tetapi juga agar memikirkan program kegiatan tersebut memberikan manfaat ekonomi kepada rakyat Pemalang,” tandasnya.


