Slawi  

Operator Desa Disebut Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Ia menegaskan, data bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski proses pembaruan bisa dilakukan kapan saja, hasilnya akan dirilis setiap tiga bulan dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.

“Maka itu saya memohon kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Kabupaten Tegal untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial hanyalah “jembatan” menuju kemandirian ekonomi, sehingga masyarakat diharapkan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.

Senada dengan Mensos, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menekankan pentingnya integritas para operator data. Ia meminta agar proses input data bersih dari kepentingan pribadi atau kelompok.

“Operator data desa jangan sampai disusupi kepentingan-kepentingan. Dinamika di desa residunya harus cepat hilang,” kata Ischak.

BACA JUGA :  Polres Tegal Ajak Masyarakat Mengaktifkan Kembali Pos Kampling dan Ronda Malam

Menurutnya, data yang akurat merupakan cerminan keadilan dalam penyelenggaraan program sosial. Ketika data tepat, kebijakan akan lebih akurat dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata.

Kabupaten Tegal memiliki modal sosial kuat dan basis data yang besar untuk menjadi contoh penguatan perlindungan sosial berbasis desa. Berdasarkan DTSEN, wilayah ini mencatat 579.539 keluarga dengan total 1.757.867 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96.328 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial, terdiri dari 43.910 KPM penerima PKH dan Sembako serta 52.418 KPM penerima Sembako. Sementara 509.354 jiwa tercatat sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Pada 2026, bertambah dengan 4.550 KPM baru.