Slawi  

Puluhan Paket Hexymer dan Pil Koplo Diamankan di Pangkah

SLAWI, smpantura – Komando Distrik Militer (Kodim) 0712/Tegal melakukan aksi nyata dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Melalui operasi senyap, jajaran Kodim menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan keras ilegal di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Sabtu (25/4/2026) malam.

Operasi yang dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Tegal–Purwokerto ini dipimpin langsung oleh jajaran Koramil 11/Pangkah. Sasaran utamanya adalah peredaran obat daftar G seperti Hexymer dan Tramadol yang dikenal masyarakat Pil Aceh, yang selama ini meresahkan warga setempat.

Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dalam aksi ini, termasuk Camat Pangkah Dany Setyawan, Danramil 11/Pangkah Mayor Arh Asep Kuswara, serta Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aries Kusbianto. Unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat juga turut mengawal jalannya sweeping.

Penggerebekan ini merupakan respons cepat TNI atas laporan warga terkait maraknya peredaran obat keras yang merusak lingkungan sosial. Petugas bergerak menyisir area di belakang sebuah warung milik warga yang disinyalir kuat menjadi titik transaksi.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI, Fikri Fakih Dukung Sensus Ekonomi 2026

Sayangnya, terduga pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba. Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit sepeda motor, sebuah senapan angin, helm, serta jaket milik pelaku.

Yang paling signifikan, petugas menyita ratusan butir obat ilegal yang telah dikemas siap edar, terdiri dari 44 paket Hexymer, 10 kaplet Tramadol dan 66 paket pil putih berlogo “Y”.

Seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polsek Pangkah yang diterima oleh Aiptu Subur W dan Brigadir Beny H untuk proses penyelidikan dan pengejaran pelaku lebih lanjut.