Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar obat ilegal di wilayahnya.
“Peredaran obat keras seperti Pil Aceh ini sangat merusak generasi muda. Kodim 0712/Tegal berkomitmen memberantasnya sampai tuntas. Kami tidak ingin masa depan pemuda kita hancur karena penyalahgunaan zat berbahaya ini,” tegas Letkol Inf Rachmat.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Ini adalah bukti bahwa kebersamaan aparat dan warga mampu menciptakan lingkungan yang aman. Kami akan terus mengintensifkan patroli serupa dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya,” pungkasnya. (**)


