Oleh : Dr. Yeni Priatna Sari, M. Si, Ak, CA, ASEAN CPA
Ketua Program Studi D3 Akuntansi Politeknik Harapan Bersama
Beberapa waktu belakangan ini viral pemberitaan di berbagai media, terkait demonstrasi di kampus-kampus negeri terkenal. Para mahasiswa melakukan protes adanya kenaikan uang kuliah.
Tercatat mahasiswa dari beberapa kampus yang melakukan demonstrasi di antaranya dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Sumatera Utara Medan dan juga BEM Universitas Indonesia, sebagai kampus senior yang sudah mengawali demo terkait UKT di tahun 2023.
Apa sih UKT dan dampaknya bagi mahasiswa? UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa di masing-masing semester yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
UKT mengcover semua biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa dan biasanya tidak ada pungutan lainnya.
Oleh karena itu bagi orang tua, UKT di jadikan salah satu komponen dalam perhitungan sejumlah dana yang harus dialokasikan untuk kepentingan pendidikan anak mereka.
Selain UKT, akan ada biaya tempat tinggal atau sering disebut biaya kos-kosan untuk mahasiswa dan biaya makan dalam sebulan. Kesemuanya itu adalah komponen utama dalam alokasi biaya per bulan yang harus dipikirkan setiap orang tua yang anaknya meneruskan pendidikan di jenjang perkuliahan.
Meskipun di demo banyak mahasiswa dari berbagai kampus, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud, Abdul Haris di laman cnnindonesia.com menyatakan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih relatif terjangkau ketimbang Perguruan Tinggi Swasta (PTS)?