Brebes  

P3K Tahap I dan II Temui DPRD Brebes Sampaikan Aspirasi Soal Tunjangan

“Kami harap P3K penerima SK tahap I dan II tetap bersabar, karena kami juga akan terus mengawal kejelasan tunjangan yang menjadi hak P3K. Namun, sambil berproses harapan kami P3K tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” jelasnya.

Terpisah, Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin menambahkan, terkait tunjangan P3K tahun 2022 yang belum terbayarkan, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Keuangan pada Februari 2022. Isinya, agar tunjangan P3K tahap I dan II yang belum cair bisa diganti pada 2024 mendatang. Sebab, dalam DAU 2023 alokasi tunjangan P3K untuk menutup kebutuhan sebesar Rp 38 miliar tersebut belum muncul.

“Bahkan, sejak kami usulkan pada 2022 juga belum masuk sehingga kembali pengajuan untuk 2024. Kekurangan tunjangan P3K yang belum terbayar, yakni tunjangan keluarga dan lainnya memang belum diterima,” terangnya. (T07_red)

error: