Brebes  

Paska Ketua Definitif Dicopot DKPP, M Taufik Terpilih Jadi Plt Ketua KPU Brebes

Saat dikonfirmasi awak media, M Taufiq membenarkan mendapat mandat dari empat komisioner lainnya sebagai PLT Ketua KPU Brebes. Termasuk, diusulkan sebagai Ketua KPU Brebes ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng dengan berita acara rapat pleno tertutup.

“Dari empat komisioner KPU Brebes, saya ditunjuk sebagai PLT Ketua untuk mengisi kekosongan pimpinan sementara. Tapi, hasil pleno juga menyepakati nama saya diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng berdasarkan hasil rapat pleno Jum’at (7/2) kemarin,” ungkapnya saat dihuningi melalui telepon.

Terkait mekanisme dan regulasi pengusulan Ketua KPU, dia menjelaskan, tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2023. Isinya, perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Relawan dan Warga Penggarap Hutan Lindung Saling Lapor, Kapolres Brebes : Proses Hukum Tetap Jalan

“Setelah hasil pleno tertutup, nama saya diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng. Sambil menunggu tindak lanjut KPU RI, tugas Ketua KPU Brebes sementara dipercayakan ke saya sebagai PLT Ketua,” pungkasnya. **

error: