“Bahkan terkait dengan kasus obat sirup yang diduga sebagai salah satu unsur penyebab gagal ginjal pada anak, pihak Kepolisian berkoordinasi dahulu dengan IDI. Koordinasi tersebut sebagai salah satu bentuk kerjasama yang nyata anatara IDI dengan pihak Kepolisian,” tandasnya.
Ia mengatakan, khusus di Pemalang, kasus gagal ginjal pada anak anak yang disebabkan obat sirup tertentu belum ada. Meskipun demikian pihaknya sudah memberikan himbauan pada dokter yang tergabung dalam IDI, agar tidak memberikan resep obat sirup yang dilarang. Sosialisasi atau himbauan sudah langsung disampaikan IDI Pemalang pada para dokter, melalui surat resmi. Pihaknya menghimbau pada masyarakat agar tidak perlu panik menyikapi permasalahan tersebut. (T08-red)