Tegal  

Pelajar di Tegal Antusias Gunakan Bus Sekolah Dishub

Jam operasional untuk siswa PAUD itu dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis atau tiga kali dalam seminggu. Dengan ketentuan kegiatan outing class ke tempat cagar budaya dan wisata alam masih berada di Kota Tegal.

Seperti misalnya di Pantai Alam Indah (PAI), Komplek Alun-alun, meliputi Balaikota, Masjid Agung, Menara Water Leiding, Gedung Birao dan Stasiun.

Kemudian ke Balai Kota Lama, Kantor Pos, Gedung Lanal dan kunjungan ke Masjid Agung Tegal, kelenteng maupun vihara.

“Disela menunggu anak-anak panti pulang dari MI. Bus Sekolah bisa dipakai untuk antar jemput siswa PAUD yang akan melakukan outing class,” pungkasnya.

Ditegaskan Anas, layanan antar jemput Bus Sekolah Dishub, tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hanya saja, untuk penggunaannya, dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Dishub dengan melampirkan surat izin atau sejenisnya dari pihak pengelola.

BACA JUGA :  Sekda Dukung Gardan Fantri Strategi Menuju Kota Layak Anak

“Kita akan akomodir sesuai permohonan dan dijadwalkan harinya. Satu hal yang terpenting, pihak pemohon juga harus sudah berkoordinasi dengan tempat yang akan dituju,” tukasnya.

Ditambahkan Anas, Bus Sekolah pabrikan Isuzu Elf, telah melayani sekitar 15-17 pelajar untuk penjemputan setiap harinya.

Sedangkan untuk jenjang PAUD, Bus Sekolah sudah digunakan sekitar 180 siswa dari berbagai sekolah.

“Alhamdulillah antusias masyarakat untuk menggunakan Bus Sekolah sangat baik. Selain memudahkan anak-anak menuju sekolah, keberadaan armada ini juga membantu menekan kasus kecelakaan lalu lintas yang didominasi pelajar, karena menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat sekolah,” tutupnya.

error: