PEMALANG, smpantura – Kabupaten Pemalang mendapatkan penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Nasional.
Penghargaan tersebut diterima Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 baru baru ini.
Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta mengatakan untuk Jawa Tengah ada dua kabupaten yang mendapatkan penghargaan KTR yaitu Kabupaten Pemalang dan Banyumas.
Pihaknya bersyukur karena Pemalang bisa menjadi salah satu diantara 29 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan serupa.
Penghargaan tersebut, diberikan kepada Dinas Kesehatan yang konsisten mengupayakan implementasi KTR di daerahnya secara lebih baik.
Kabupaten Pemalang juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di tambah dengan adanya Tim Satgas.
“Sejauh ini kita sudah mengimplementasi penerapan KTR di tujuh tatanan, dan satgas yang sudah dibentuk juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Adapun tujuh tatanan yang dimaksud adalah tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat yang tetapkan,” tandasnya.
Ia mengatakan, implementasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas atau 25 Puskesmas.
Semua Puskesamas sudah punya smokelyzer untuk skreening kadar Co2. Terkait dengan kegiatan pentaloka yang diikutinya, pihaknya menjelaskan bahwa Pentaloka adalah pelatihan dan lokakarya nasional yang membahas berbagai tantangan di bidang kesehatan.
Salah satunya yakni membahas tentang KTR. Tujuan dari Pentaloka sendiri adalah untuk meningkatkan kemampuan praktis dalam penerapan kebijakan KTR/Pengendalian konsumsi tembakau sebagaimana amanat PP No. 2 Tahun 2024.
Dengan adanya penghargaan tersebut, pihaknya berharap, kedepan Pemalang semakin mematuhi KTR di tujuh tatanan demikian pula dengan angka perokok pemula, kalau bisa angkanya semakin turun. **