Brebes  

Pembangunan Jembatan di Pantura Bangsri Tak Berizin

BREBES, smpantura – Pembangunan jembatan untuk akses jalan pabrik pencelupan kain di jalur Pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, ternyata belum mengantongi izin. Padahal pembangunannya berada di ruang milik jalan (Rumija).

Ironisnya, meski telah ditegur Bina Marga Jateng, tetapi proses pembangunan jembatan itu terus berjalan. Bahkan, saat ini pekerjaannya nyaris rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Herlambang mengaku, telah melayangkan surat teguran kepada pelaksana proyek. Namun hingga kini pembangunan jembatan tersebut terus berlanjut. Surat teguran itu ditujukan kepada Pimpinan PT Warna Lestari Makmur, selaku perusahaan yang membangun jembatan tersebut. Dalam surat tersebut, berbunyi berdasarkan laporan dan tinjauan lapangan pada Kamis, 1 September 2022 lalu, pekerjaan jembatan untuk akses keluar masuk kegiatan pengurukan yang direncanakan untuk pabrik.

BACA JUGA :  Dilantik, Pengawas TPS Diminta Tidak Takut Amang-Amang dan Tergiur Iming-Iming

Setelah dilakukan pengecekan lapangan, sudah ada kegiatan pekerjaan jembatan. Pekerjaan yang dimaksud berada di ruang milik jalan (Rumija) ruas jalan Pejagan-batas kota Brebes KM Smg 184+200 dan jembatan yang dikerjakan tidak selaras dengan existing saluran. Dalam surat itu, pihaknya juga meminta pelaksana pekerjaan melakukan penggeseran menyesuaikan saluran yang ada.

“Kita sudah berikan surat teguran dan kewenangan memang ada di Bina Marga. Karena berada di Rumija kami. Sehingga kami minta segera dibongkar. Untuk izin masih dalam proses, karena masih menunggu izin andalalin dari Kementerian Perhubungan,” kata perwakilan PPK Bina Marga Jawa Tengah Wilayah 1.1 Tegal Dwi Deny A, saat dikonfirmasi, Senin (26/9).

error: