BREBES, smpantura – Pemerintah Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Brebes bersama Aliansi Pemuda Plompong Indonesia (APPI) resmi menandatangani surat perjanjian komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Penandatanganan dilakukan usai audiensi lanjutan di Balai Desa Plompong, Selasa (15/4). Perjanjian tersebut diteken oleh Kepala Desa Suyanto dan seluruh perangkat desa, serta perwakilan APPI.
Isi perjanjian menyebutkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa, pihak terkait siap bertanggung jawab secara moral dan hukum, termasuk mengembalikan anggaran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa APPI pada awal April kemarin, yang menuntut keterbukaan penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Meski Pemdes telah mempublikasikan data melalui papan informasi desa, APPI menilai penyajian masih kurang rinci dan sulit diakses warga. Mereka mendesak adanya laporan tertulis terbuka dan audit partisipatif.
“Kami apresiasi dialog ini, tapi pemaparan terlalu singkat. Kami minta laporan bisa dicetak agar bisa dikaji bersama,” ujar Sonhadi, perwakilan APPI.
Sementara itu, tokoh masyarakat Ulum Maulani menegaskan pentingnya tindak lanjut bila ada temuan penyimpangan. “Jika terbukti, dana harus dikembalikan, dan pelaku harus bertanggung jawab dengan jabatannya,” katanya.
Kepala Desa Suyanto menyatakan terbuka terhadap pengawasan. “Kami siap bekerja sesuai aturan dan terbuka untuk dikawal bersama,” ujarnya.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, juga mendukung keterlibatan inspektorat bila diperlukan. Ia berharap komunikasi tetap dijaga agar proses pengawasan berjalan kondusif. **
Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:
