Pemilu Tahun 2024, Pemalang Diusulkan Tetap Enam Dapil

Dia mengatakan, rancangan dapil yang sudah disampaikan pada beberapa waktu lalu belum final, sebab masih ada tahapan yang harus dilalui. Terkait dengan rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang, masyarakat mapun partai politik dan pemerintah daerah bisa memberikan tanggapan atau masukan. Hal itu bisa sebagai bahan pertimbangan pada tahapan selanjutnya. Tahapan selanjutnya salah satunya uji publik, sebelum dikirim ke KPU. Apabila tahapan di daerah sudah selesai selanjutnya diserahkan ke pusat, KPU yang akan menentukan jumlah dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang. KPU Pemalang sifatnya hanya menyiapkan data data dan menjalankan tahapan, sedangkan keputusan sepenuhnya di KPU. Berdasarkan tahapan, penetapannya bahwa finalisasi akan dilakukan pada 1 Januari hingga 9 Februari 2023 oleh KPU RI.Terkait dengan alokasi kursi KPU Pemalang mengacu pada Data Agregat Kependudukan kecamatan semester satu tahun 2022. Berdasarkan data dari pusat yang diterima oleh KPU Pemalang jumlah penduduk di daeeah tersebut sekitar 1,5 juta orang. Apabila melihat data tersebut dan mengacu pada Putusan KPU dan Undang Undang alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang masih tetap 50 kursi. Hal itu disebabkan angka maksimal 55 kursi di kabupaten, dengan catatan jumlah penduduknya minimal tiga juta orang.

BACA JUGA :  Dua Rumah di Desa Plakaran Terdampak Longsor

“Kami siap memberi dukungan dan berkomitmen bersama untuk bergotong-royong dan bersinergi mendukung keberhasilan penyelenggaraan agenda akbar Pemilu 2024. Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya Mansur Hidayat, Pemalang menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan uji publik ini, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Rancangan Penataan Dapil,” ujar Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

error: