BREBES, smpantura – Pemkab Brebes membangun puluhan unit rumah baru, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Puluhan unit rumah MBR ini dibangun melalui program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT), di Dukuh Kalikamal Desa Kedunguter Kecamatan Brebes.
Pelatakan batu pertama pembangunan rumah MBR ini, dilakukan langsung Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, Jumat (25/4).
“Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, karena di Brebes ini masih banyak satu rumah ditempati oleh beberapa KK atau keluarga,” kata Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Dia mengatakan, masyarakat yang tidak memiliki rumah berswadaya untuk membeli tanahnya sendiri, menguruk dan lain sebagainya.
“Kami pemerintah membantu untuk pembangunan rumah yang jumlahnya 67 unit, dan satu rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta, sisanya mungkin juga akan swadaya sendiri dari masyarakat,” terangnya.
Intinya, lanjut Bupati, Pemkab Brebes menginginkan supaya seluruh masyarakat bisa memiliki rumah yang layak, lingkungan bersih dan sehat sejahtera. Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini, baik pemerintah pusat, provinsi dan masyarakat.
“Semoga pembangunan rumah baru ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan,” tandasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Dani Asmoro menambahkan, kebutuhan rumah di Brebes memang masih banyak sekali. Sebab, sekitar 254.000 masyarakat hingga kini belum memiliki rumah. Program DAK PPKT itu dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus pengentasan kawasan kumuh di Brebes.
“Untuk target kita tetap berupaya dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi lewat PB Backlog, kemudian pemerintah pusat ada RTLH,” ucapnya.
Dia menjelaskan, mekanisme bantuan rumah itu, masyarakat bisa mendaftarkan lewat pemerintah desa. Kemudian, pemerintah desa mengusulkan sesuai kriteria masyarakat miskin dan berhak menerima bantuan pembangunan rumah ke Pemkab.
“Tentunya mendaftarkan dulu, kemudian dari pemerintah desa mengusulkan ke kami, dan kami akan memverifikasi data-datanya mereka benar tidak dan memang layak tidak untuk mendapat bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa intervensi. Di antaranya, di Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, melalui pembangunan PSU kawasan kumuh. Yakni, paket 1 sekitar Rp 3.311 miliar lebih. Kemudian, paket 2 sebesar Rp1.691 miliar untuk jalan dan drainase. Selain itu, bansos peningkatan kualitas RTLH bagi MBR di kawasan kumuh sebanyak 10 unit. Besarnya, Rp 20 juta per unit dengan total Rp 200 juta.
“Keberhasilan program bantuan Peningkatan Kualitas (PK) maupun Pembangunan Baru (PB) ini, tidak lepas dari kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat penerima manfaat. Saya sangat mengapresiasi warga, dan semoga pembangunan rumah ini bisa mewujudkan permukiman inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. **