Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Gunawan menambahkan, rincian penyerahan DPA Tahun 2023 menjadi kewajiban Pemkab dalam merealisasikan kinerja semua OPD. Rinciannya, jumlah pendapatan total mencapai Rp 3.024.875.744.487. Sedangkan, rincian belanja meliputi Rp 2.243.387.957.055 untuk belanja operasional.
“Untuk belanja modal sebesar Rp 408.441.580.886. Sedangkan belanja tak terduga Rp 8 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 501.218.596.953,” pungkasnya. (T07_red)