Slawi  

Pemkab Tegal dan RSUD Dr Soeselo Raih Penghargaan KIP

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal dan RSUD Dr Soeselo Slawi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.

Penghargaan diterima Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati dan Direktur RSUD Dr Soeselo dr Guntur Muhammad Taqwin di Ballroom Rama.Shinta Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024).

Hasil dari monev yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Tegal mendapat nilai 89,75 dengan predikat Badan Publik Menuju Informatif , sedangkan RSUD Dr Soeselo mendapat nilai 98,44 dengan predikat Badan Publik Informatif.

Penghargaan itu merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di Jawa Tengah yang dilakukan selama enam bulan terakhir.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan prestasi dari semua pihak yang memberikan layanan dalam memenuhi kepentingan publik terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.

Agustyarsyah menuturkan, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui segala informasi publik terkait hal yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal maupun RSUD Dr Soeselo Slawi selaku badan publik.

“Tugas badan publik adalah memenuhi hak publik tersebut, dengan menyediakan informasi publik secara update, transparan, dan memudahkan siapapun untuk mengaksesnya. Itu yang harus kita lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Tegas Pj Bupati Tegal,” sebutnya.

Menurut Agustyarsyah kategori Informatif atau Menuju Informatif hanya beda tipis. Setiap badan publik manapun dapat mencapainya karena monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahun.

BACA JUGA :  Relawan PMI Kabupaten Tegal Dilatih Pertolongan Pertama dan Kegawatdaruratan

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada jajaran kepala perangkat daerah dan masyarakat atas pemberian penghargaan ini, yang merupakan penghargaan semua masyarakat Kabupaten Tegal atas kinerja kita yang mendapat predikat Kategori Menuju Informatif,”ujar Pj. Bupati Tegal didampingi Kepala Dinas Kominfo Nurhayati dan Kabid IKP Kusnianto.

Pj.Bupati Tegal berharap, dengan ada atau tidak adanya sebuah penghargaan, Pemkab Tegal selaku badan publik tetap akan berkomitmen dan terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik agar layanan keterbukaan informasi publik lebih baik dan berkualitas.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini adalah akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Pemerintahan Kabupaten Tegal selaku badan publik dalam melaksanakan tata kelola layanan informasi publik yang sudah dicapainya.

Adapun malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu metode dan teknik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam memajukan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik yang ada di Jawa Tengah. Yakni, badan publik vertikal Pemda Kabupaten/Kota, RSUD Provinsi Jawa Tengah, RSUP di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan RSUD Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Jateng, KPU dan Bawaslu Kota/Kabupaten. **

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: