Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin menyatakan siap mengawal aspirasi nelayan bersama Komisi II ke pemerintah pusat hingga KKP.
Sebab, keberadaan pelaku usaha informal dari sektor kelautan dan perikanan, dapat menampung pekerja tanpa memandang strata pendidikan, sehingga membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, melalui penyerapan pengangguran untuk menjadi anak buah kapal (ABK) hingga pengolah ikan dan lainnya.
“Satu hal yang tidak kalah penting, keberadaan nelayan dan pelaku usaha perikanan juga mampu menyumbang pundi-pundi rupiah melalui Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Untuk itu, kami siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi nelayan ke pusat,” tutupnya. (T03-Red)