Tegal  

Pemkot Tegal Komitmen Bangun Keadilan dan Percepatan Layanan Hukum

Tak hanya itu, layanan ‘Jamu Kuat’ juga terintegrasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan perkara dispensasi kawin rekomendasi tentang kesehatan reproduksi dan Bagian Hukum Pemkot Tegal, terkait Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum serta dinas lainnya.

Ulfah berharap, penandatanganan MoU tersebut menjadi awal kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tegal, sehingga terwujud kemudahan pelayanan untuk masyarakat. (T03-Red)

error: