Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, para penerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik telah melalui beberapa tahapan. Termasuk Kota Tegal, yang sudah mengikuti monitoring website dan media sosial badan publik, pemeriksaan dan evaluasi sarana prasarana, serta layanan badan publik terkait dengan keterbukaan dan layanan informasi badan publik.
“Hingga tahap terakhir, Pemkot Tegal, telah mengikuti uji publik dan presentasi yang dipaparkan oleh Pj Sekda Kota Tegal,” tutupnya. (T03-Red)