Tegal  

Pemkot Tegal Sandang Predikat Informatif KIP Award Tahun 2022

FOTO BERSAMA: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, Markus Wahyu Priyono dan jajaran, melakukan foto bersama usai menerima penghargaan KIP Award 2022 di Semarang.

TEGAL, smpantura  – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2022 dengan predikat informatif. Penganugerahan tersebut, diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (16/12) lalu.

Plakat penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi, Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, Markus Wahyu Priyono, beserta jajaran.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawari, usai menerima plakat penghargaan mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pencapaian yang telah diraih Pemkot Tegal.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan koordinasi yang bagus antara Diskominfo dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuahkan hasil. Untuk kali pertama, Pemkot Tegal, berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dengan kategori informatif,” ucapnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Pada kesempatan itu, Prima juga menargetkan akan meningkatkan pelayanan informasi secara masif kepada publik, mengingat Kota Bahari, telah banyak melakukan inovasi pelayanan yang diciptakan sebagian besar OPD.

BACA JUGA :  KNKT Sampaikan Kronologis Kecelakaan Bus di Guci Tegal

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, H Taj Yasin Maimoen mengemukakan, penganugerahan KIP Award 2022 merupakan satu di antara langkah untuk meningkatkan kepercayaan keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat.

Selain mengucapkan selamat kepada pemprov, pemda dan pemkot, yang meraih penghargaan, Taj Yasin juga menekankan agar kegiatan tersebut menjadi upaya nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi untuk semakin baik di lingkungan masing-masing badan publik di Jawa Tengah.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, para penerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik telah melalui beberapa tahapan. Termasuk Kota Tegal, yang sudah mengikuti monitoring website dan media sosial badan publik, pemeriksaan dan evaluasi sarana prasarana, serta layanan badan publik terkait dengan keterbukaan dan layanan informasi badan publik.

“Hingga tahap terakhir, Pemkot Tegal, telah mengikuti uji publik dan presentasi yang dipaparkan oleh Pj Sekda Kota Tegal,” tutupnya. (T03-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: