Tegal  

Pemkot Tegal Tekankan Tolak Gratifikasi Saat Sosialisasi Anti Korupsi Penyaluran Bansos

TEGAL, smpantura – Pendamping penerima manfaat bantuan sosial, pekerja sosial, penyuluh sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Ketua RW se-Kota Tegal dibekali sosialisasi anti korupsi penyaluran bansos di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (5/6/2025).

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah yang menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat hukum, melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.

“Kesadaran kolektif dan keberanian untuk menolak praktek gratifikasi dalam penyaluran bansos adalah langkah penting menuju pemerintah yang bersih dan berintegritas,” kata Mbak Iin, sapaan akrab wakil wali kota Tegal.

Menurut Mbak Iin, bansos yang menjadi wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, dalam praktik penyalurannya tidak selalu berjalan dengan semestinya.

BACA JUGA :  Kota Tegal Deflasi, Dadang Somantri Minta Tetap Terjaga hingga Juni

Ada beberapa tantangan yang muncul termasuk, di antaranya potensi penyalahgunaan wewenang dan tindakan gratifikasi yang dapat merugikan masyarakat serta keuangan negara.

Untuk itu, tema sosialisasi ‘Stop Gratifikasi dalam Bantuan Sosial, Sucikan Hati, Bersihkan Diri, Dampingi Masyarakat Penerima Bantuan’, menjadi sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penyaluran bansos yang lebih bersih, jujur dan transparan.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tegal, Tanti Rahayu menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara tentang bahaya, dampak gratifikasi serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari gratifikasi. **

error: