Pemprov Jateng Percepat Penetapan Lokasi lahan Tol Semarang-Demak

“Tahapan sosialisasi, pendataan awal, dan tahapan konsultasi publik sudah dilakukan semua. Memang masih ada yang sedikit kami laporkan kepada Gubernur, yaitu ada bidang tanah instansi pemerintah yang notabene belum mendapatkan pelepasan,” jelasnya.

Terkait bidang tanah instansi pemerintah tersebut, lanjut Boedyo, ada ketentuan yang menjelaskan Gubernur dapat memberikan kebijakan menerbitkan penlok. Ketentuan itu diatur dalam PP 19 tahun 2021 pasal 43, bahwa penetapan lokasi dapat dilakukan, dapat diterbitkan sebelum ada surat pelepasan.

Adapun penambahan lahan akan difungsikan untuk beberapa pengerjaan proyek Tol Semarang-Demak Seksi I yang juga akan menjadi giant sea wall. Lahan tambahan itu nantinya untuk memperluas kolam retensi Terboyo dan Sriwulan, juga untuk kebutuhan pelebaran jalan dan sebagainya.

“Prinsipnya proses ini memang didorong dan Pemprov sangat mendukung agar ini dapat segera berproses pada tahapan selanjutnya dalam rangka tentu saja proyek besar kita dapat mengantisipasi atau langkah upaya antisipasi banjir dan rob,” katanya.

BACA JUGA :  Aksi Pembalakan Liar di Lereng Gunung Slamet Diduga Dibekingi Cukong

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Tol Semarang-Demak Seksi I merupakan bagian dari upaya penanganan jangka panjang untuk rob Sayung. Jalan tol tersebut juga akan difungsikan sebagai giant sea wall atau tanggul laut.

Pembangunan giant sea wall didukung dengan adanya dua kolam retensi berukuran besar. Pertama, ada Kolam Retensi Terboyo yang luasnya hampir 189 hektare dan bisa menampung 6 juta kubik air. Kedua, ada Kolam Retensi Sriwulan dengan luas 28 hektare, yang bisa menampung air 1 juta kubik lebih. Keberadaan kolam retensi ini dipersiapkan untuk menampung luapan air di wilayah Demak dan Kota Semarang.

error: