Pemudik Masuk Tegal, Dikawal 644 Aparat Gabungan

Sementara itu, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, di Mapolres Tegal Kota, dipimpin langsung Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri. Didampingi Kapolres Tegal Kota bersama jajaran Forkopimda dan Kepala Instansi Terkait lainnya.

Aparat Gabungan

Untuk peserta apel kegiatan itu, terdiri atas petugas atau aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pokdarkamtibmas, Bantuan Senkom dan Pramuka Saka Bhayangkara.

“Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata, sinergitas Polri dengan stakeholder terkait. Untuk mengamankan arus mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H,” ucap Pj Wali Kota Tegal yang membacakan amanat Kapolri.

Karena Polri bersama stakeholder terkait sudah berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara maksimal. Yaitu melalui kegiatan operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Candi 2024.

“Alhamdulilah, setelah kita lakukan pengecekan, semuanya sudah siap. Kami minta dukungan dari seluruh stakeholder untuk mensukseskan kegiatan Operasi Ketupat Tahun 2024. Yang mengambil tagline ‘Mudik Ceria Penuh Makna’,” tandas Pj Wali Kota Tegal.

BACA JUGA :  Pertemuan Mahasiswa Mancanegara Dimulai di Tegal, Berakhir di Yogyakarta

Berkait dengan pemudik, Kapolres Tegak Kota berharap, kegiatan mudik tahun ini berjalan aman dan kondusif. Sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik dapat bersuka cita menikmati lebaran Idul Fitri 1445 H bersama keluarga.

Dia juga berpesan, agar warga yang melaksanakan mudik untuk tetap menjaga keamanan rumahnya. Salah satunya dengan melapor kepada RT, RW, Bhabinkamtibmas atau Babinsa.

“Untuk masyarakat yang mudik keluar kota, agar tetap berhati-hati dan jaga keselamatan. Serta jangan lupa sebelum mudik untuk berkordinasi dengan ketua RT atau RW, bisa juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Silahkan titipkan rumahnya, agar dapat terpantau. Dan tak kalah pentingnya copot saja aliran listrik yang tidak perlu. Untuk menghindari konsleting yang dapat menimbulkan kebakaran,” pesan Kapolres Tegal Kota. (T02-Red)

error: