Slawi  

Pendaftaran Dibuka, KPU Minta Semua Parpol Mengajukan Bacaleg 

“Termasuk SKCK, walaupun tidak disyaratkan, tapi saat mengajukan ke PN harus ada SKCK,” terangnya.

Saat disinggung soal kendala parpol tidak mengajukan bacaleg, Fasikhin menjelaskan, kendala berada di internal parpol. KPU secara maksimal melakukan sosialisasi, bahkan bimbingan tehnik juga telah dilakukan dua kali.

Pihaknya juga tidak kurang terus mendorong dan mengninformasikan kepada parpol, perihal ketentuan pendaftaram bacaleg.

“Pemilu sebelumnya ada tiga parpol yang tidak mengajukan bacalegnya. Semoga tahun ini, semua parpol bisa mengajukan bacalegnya,” harapnya.

Ditambahkan, pendaftaran bacaleg berbeda dengan periode sebelumnya. Parpol terlebih dahulu mengupload dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BACA JUGA :  Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Tegal, Tuntut Kades Balaradin Mundur

Jika dokumen yang diupload sudah lengkap, maka DPP parpol masing-masing yang akan menyetujui. Jika sudah ada surat persetujuan DPP, maka dokumen-dokumen tersebut yang akan diajukan secara fisik ke KPU.

“Terpenting dokumen yang diajukan lengkap dulu. Kalau ada kesalahan dalam dokumen bisa diperbaiki pada saat masa perbaikan,” pungkasnya. T05-Red)

DOWNLOAD Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Kilik Ini

error: