“APMDN juga sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak TPP dan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja TPP,” katanya.
Menurut dia, pengurus APMDN diharapkan mampu memperjuangkan TPP dalam persiapan sertifikasi. Hal tersebut merupakan amanat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana setiap TPP memiliki sertifikat untuk menunjang kinerjanya. Proses sertifikasi ini menjadi agenda besar bagi pengurus APMDN.
“Setiap Asosiasi harus memfasilitasi, dan memastikan anggota Asosiasi ini mempunyai kesiapan dan kemampuan untuk mengikuti sertifikasi dengan hasil maksimal. Kita berharap semua anggota bisa kompeten,” harapnya.