Slawi  

Pendamping Desa Kabupaten Tegal Deklarasi APMDN

SERAHKAN SK : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APMDN Jawa Tengah, Evi Nurmilasari, S.Pi, M.AP menyerahkan SK Kepengurusan APMDN Kabupaten Tegal kepada Ketua APMDN Kabupaten Tegal Muhajirin SE saat deklarasi APMDN setempat di Kampung Moci Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Rabu (28/9).

SLAWI, smpantura – Pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kabupaten Tegal mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) di Kampung Moci Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Rabu (28/9).

Kegiatan Deklarasi APMDN yang diikuti oleh semua Pendamping Desa se-Kabupaten Tegal dihadiri Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APMDN Jawa Tengah, Evi Nurmilasari, S.Pi, M.AP.

Evi Nurmilasari dalam sambutannya mengatakan, APMDN berdiri layaknya organisasi pada umumnyaumumnya sebagai wujud setiap warga negara dalam berkumpul dan berorganisasi. Tujuannya, sebagai wadah bagi TPP dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, juga sebagai ajang silaturahmi sesama TPP.

“APMDN juga sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak TPP dan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja TPP,” katanya.

Menurut dia, pengurus APMDN diharapkan mampu memperjuangkan TPP dalam persiapan sertifikasi. Hal tersebut merupakan amanat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana setiap TPP memiliki sertifikat untuk menunjang kinerjanya. Proses sertifikasi ini menjadi agenda besar bagi pengurus APMDN.

BACA JUGA :  Seminar Nasional, Kadinkes Ingatkan Pentingnya Gerak Tubuh Bagi Kesehatan

“Setiap Asosiasi harus memfasilitasi, dan memastikan anggota Asosiasi ini mempunyai kesiapan dan kemampuan untuk mengikuti sertifikasi dengan hasil maksimal. Kita berharap semua anggota bisa kompeten,” harapnya.

Ketua APMDN Kabupaten Tegal yang juga Koordinator TPP P3MD Kabupaten Tegal, Muhajirin SE mengatakan, selama ini TPP belum memiliki wadah organisasi, kendati sudah lama adanya TPP. Dengan adanya APMDN, para TPP bisa memiliki sertifikat sehingga bisa menjadi lebih profesional. APMDN juga bisa mewadahi komunitas, pemberdaya atau penggiat desa lainnya.

“Kedepan eksistensi pendamping desa lebih terorganisir dan lebih strategis. Bersama pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, APMDN siap untuk memberdayakan desa agar desa lebih maju,” pungkasnya.

(T05-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: