Ketua APMDN Kabupaten Tegal yang juga Koordinator TPP P3MD Kabupaten Tegal, Muhajirin SE mengatakan, selama ini TPP belum memiliki wadah organisasi, kendati sudah lama adanya TPP. Dengan adanya APMDN, para TPP bisa memiliki sertifikat sehingga bisa menjadi lebih profesional. APMDN juga bisa mewadahi komunitas, pemberdaya atau penggiat desa lainnya.
“Kedepan eksistensi pendamping desa lebih terorganisir dan lebih strategis. Bersama pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, APMDN siap untuk memberdayakan desa agar desa lebih maju,” pungkasnya.
(T05-Red)