BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, kini tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bahkan, untuk proses itu KPU Brebes melibatkan sebanyak 290 orang warga, yang dikelompokkan menjadi 30 tim kerja.
Sementara untuk membantu pengawasan sortir dan pelipatan suarat suara, KPU Brebes memasang sebanyak 13 kamera CCTV.
Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Kabupaten Brebes.
Sesuai jadwal sortir dan pelipatan surat suara akan berlangsung hingga 8 November 2024.
Ratusan tenaga pelipat itu, akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah mencapai 1.558.927 lembar surat suara dan nantinya dikemas dalam dus berisi 6000 lembar surat suara.
Kemudian dilanjutkan untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara itu diawasi ketat.
Hal itu untuk memastikan keamanan dan akurasi dalam penyortiran. Pihaknya yakin seluruh surat suara yang disortir akan siap sesuai jadwal, untuk mendukung kelancaran Pemilihan 2024.
“Kami berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang turut terlibat dalam proses ini, dan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Apalagi mereka yang terlibat sebagai tenaga pelipat mendapatkan upah sebesar Rp 130 per lembarnya. Ini sesuai dengan keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya, Selasa (5/11).
Menurut dia, jumlah tenaga sortir dan pelibatan sebanyak 290 orang.
Mereka terbagi dalam 29 kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 10 tenaga pelipat.
Sebelum melakukan penyortiran dan pelipatan, ratusan tenaga pelipat tersebut juga telah diberikan pelatihan agar tidak ada surat suara rusak yang lolos dalam proses penyortiran dan pelipatan.
“Jadi setelah disortir dan dilipat, suara suara dimasukan ke dalam dus, dan kita simpan dalam gudang logistik dengan penjagaan ketat petugas,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan oleh oknum tenaga pelipat, selama proses penyortiran dan pelipatan, mereka diawasi oleh petugas KPU dan petugas kepolisian.
Bahkanm, dibantu dengan pengawasan kamera CCTV. “Kami juga mengawasi dengan memasang kamera CCTV di 13 titik, baik di dalam gedung maupun di luar gedung,” pungkasnya. **
Baca Juga