BREBES, smpantura – Berdasarkan hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang dirilis di Jakarta, Kabupaten Brebes berhasil meraih opini Kualitas Tinggi. Yakni, dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilain ini menunjukkan komitmen Pemkab Brebes dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik Kabupaten Brebes, dalam rilis resminya menyatakan, penilaian ini merupakan transformasi baru dari Ombudsman yang lebih ketat. Berfokus pada pencegahan maladministrasi (penyimpangan administrasi).
Opini Ombudsman RI adalah pernyataan resmi yang mengukur dua aspek utama. Pertama Kualitas Pelayanan, di nilai dari 4 dimensi. Yakni Kesiapan (Input), Pelaksanaan (Proses), Hasil (Output), dan Pengelolaan Pengaduan. Kedua Tingkat Kepatuhan. Yakni, kepatuhan instansi terhadap rekomendasi dan tindakan korektif dari Ombudsman sebelumnya.
Hasil Kualitas Tinggi untuk Brebes menunjukkan bahwa layanan publik di daerah ini tidak hanya berjalan dengan baik. Namun juga konsisten dalam memperbaiki diri.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih, Ombudsman RI mengatakan, tahun ini telah mengubah metodologi penilaiannya dari penilaian kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Artinya, penilaian lebih mendalam untuk memastikan layanan benar-benar berkualitas dan bebas dari penyimpangan. Penilaian di lakukan di 168 kabupaten. Termasuk Brebes, dengan fokus pada lokus unit di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelasnya.
Penilaian oleh Ombudsman di lakukan dengan metode wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, penyebaran barcode untuk penilaian langsung oleh masyarakat.


