Adapun sosialisasi P4GN di empat kecamatan menghadirkan Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman , S.Ag., M.Si., dan Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Slamet Sugiharto, S.H., M.H. Keduanya turut menyampaikan materi tentang pencegahan, upaya represif dan pemanfaatan teknologi dalam memberantas narkoba.
“Ketiga pendekatan yang meliputi soft, hard dan smart power approach ini jika saling melengkapi tentu akan menjadi senjata yang kuat dalam merealisasikan program P4GN,” tegas Sudirman.
Dalam momentum tersebut, Sudirman mengapresiasi Pemkot Tegal dan jajarannya, yang sangat serius dalam penanggulangan permasalahan narkoba. Pihaknya berharap, dengan adanya Perda P4GN, penanggulangan narkoba di Kota Tegal dapat dilakukan secara menyeluruh. (T03-Red)


