Plt Administratur / KKPH Pekalongan Barat Hilaluddin yang diwakili Kasi Keuangan dan Umum Edi Haryanto menyampaikan bahwa TJSL non PUMK ini merupakan salah satu bentuk program Perhutani untuk membantu masyarakat, sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan.
“ Perum Perhutani turut berkontribusi dalam pembangunan prasarana ibadah dan pendidikan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhannya,”kata Edi Haryanto. (T04-Red)