Brebes  

Permudah Izin Investor, DPU Brebes Bersama Kementerian PUPR Sosialisasikan PBG dan SLF 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Bina Direktorat penataan Bangunan perwakilan Jawa Tengah, Andi Darmawanjika menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka percepatan penyebarluasan informasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang bangunan gedung yang telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 2 Pebruari 2021 lalu. Dimana, PBG memiliki fungsi untuk memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal, memastikan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan bagi penggunanya.

BACA JUGA :  Kecewa Anak Tak Diterima di SMP Negeri, Orang Tua Geruduk Dindikpora Brebes

“Ada beberapa perubahan terkait pengajuan-pengajuan untuk penyelenggaraan bangunan. Jadi harapannya dengan sosialisasi, para pemohon dapat memahami lebih jauh terkait bagaimana proses pengajuan yang saat ini. Jadi kalau proses yang sekarang itu, sudah melalui sistem online aplikasi melalui SIMBG,” jelasnya.

error: