Sementara itu, secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Winarto mengatakan, hingga Senin (21/11) pihaknya belum mendapat laporan dari sekolah tempat korban menuntut ilmu selama ini.
“Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah, sehingga saat anak berada diluar, merupakan tangggungjawab keluarga,”sebutnya.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, korban adalah siswa di salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Menurut Winarso, untuk mengantisipasi kejadian seperti itu, pembinaan telah dilakukan oleh Dinas Dikbud maupun sekolah, bahkan melibatkan apparat penegak hukum. Dengan terjadinya insiden itu, ia menegaskan pentingnya peran orangtua mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. (T04-Red)