Slawi  

Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Akhirnya Ditetapkan

 

SLAWI – Setelah sempat molor beberapa hari dari deadline Persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 pada 30 September 2022 lalu, DPRD Kabupaten Tegal akhirnya menggelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 pada Selasa (4/10).

Persetujuan Perubahan APBD dihadiri langsung Bupati Tegal, Hj Umi Azizah dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq.

Agenda Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal. Sebelumnya, juga digelar Rapat Banggar yang dipimpin langsung Moh Faiq dan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Tegal Hj Umi usai paripurna menyampaikan rasa syukurnya atas ditetapkannya Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022.

Ia meyakini bahwa Perubahan APBD akan tetap disahkan. Kendati ada persoalan dalam perjalanan, hal itu dinilai sebuah dinamika bermusyawarah.

BACA JUGA :  Debat Publik Paslon Bupati - Wakil Bupati Tegal Dilaksanakan Dua Kali

Walaupun pengesahan melebihi batas waktu yang ditentukan, tapi masih bisa berjalan sesuai dengan konsultasi ke Pemprov Jateng.

“Kedepan mungkin juga akan terjadi dinamika ini. Tapi, kami berharap agar penetapan APBD tepat waktu,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq menjelaskan, agenda pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 dan Rancangan APBD Kabupaten Tegal 2023, dinilai terlalu rapat.Hal itu yang membuat agenda sedikit mengulur waktu.

Selain itu, Faiq menjelaskan proses pembahasan di Banggar, bahwa polemik itu muncul di awal pembahasan terkait dengan motode pembahasan Perubahan APBD.

Banggar berpegang pada Perda Nomor 8 Tahun 2022 terkait perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.

error: