TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan, tetap memberikan akses pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran pada 8-15 April 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, Rabu (20/3) mengatakan, prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“Ada layanan piket di kantor cabang yang beroperasi jam 08.00-12.00 WIB.Peserta JKN juga bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor BPJS setempat.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di beberapa titik strategis, mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
“Di posko ada layanan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat dan pemberian rujukan bila diperlukan,” ujar Chohari.