Tegal  

Pesurungan Lor Diusulkan Jadi Kampung Reforma Agraria

RAPAT TIM GTRA : Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, diusulkan menjadi Kampung Reforma Agraria, saat Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Tegal, menggelar rapat di Ruang Setda, Senin (12/12) kemarin.

TEGAL, smpantura – Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Tegal, mengusulkan Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Tegal Barat, menjadi Kampung Reforma Agraria. Hal itu dilakukan, dengan mengoptimalkan penataan akses melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh stakeholder.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Darsini mengatakan, Kampung Reforma Agraria merupakan suatu kawasan yang didiami kelompok masyarakat penerima TORA atau masyarakat lainnya yang telah atau sedang dilakukan kegiatan penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses.

Dengan begitu, maka diharapkan dapat mewujudkan suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan (Tertib administrasi pertanahan, tertib hukum pertanahan, penggunaan tanah, pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup).

error: