Pengelolaan Bendung Cipero merupakan kewenangan Pemprov Jateng melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, Pemkab Tegal akan tetap mendorong agar program normalisasi segera direalisasikan.
“Kami akan upayakan usulan ini sampai ke pusat, mengingat tadi, Kabupaten Tegal jadi daerah nomor dua penghasil padi terbesar di Indonesia. Sehingga ini harus jadi prioritas,” ujar Kholid.
Wabup Kholid menambahkan, pemerintah pusat saat ini sedang merealisasikan program pengairan melalui daerah irigasi Sungai Gung yang mengairi lahan sawah di Kecamatan Balapulang dan sekitarnya. (**)