Sehingga prosesnya agak lama karena fotonya baru selesai pada bulan Mei 2023. Selanjutnya, diproses pendataan dan kelengkapan dokumen pada bulan Juni 2023.
“Alhamdulillah dalam jangka waktu 1,5 bulan selesai kerja berkat kekompakan Tim PTSL dan BPN Kabupaten Batang. Didukung kelurahan dan kecamatan yang pro aktif.”
Selain itu juga dukungan sosialisasi Pemkab Batang dalam memberikan informasi sertifikat tanah PTSL. Diharapkan tahun depan sertifikat tanah program PTSL targetnya akan lebih banyak.
Ketua Tim PTSL Proyonanggan Tengah menambahkan, pada hakikatnya tim bekerja untuk membantu masyarakat percepatan mendapatkan sertifikat. “Semua dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan memiliki sertifkat masyarakat sudah memiliki hak atas tanahnya secara hukum.”(P08_red)