Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji mengungkapkan data Siskeudes Link Kabupaten Tegal per 15 Juni 2024, dari 281 desa di Kabupaten Tegal yang sudah melakukan implementasi transaksi non tunai 148 desa atau 53 persen dan yang belum melakukan 133 desa atau 47 persen. “Diharapkan setelah pencanangan Perbup Nomor 14 tahun 2024 seluruh desa segera melaksanakan implementasi transaksi non tunai (Siskeudes Link) agar terwujud pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, cepat, tepat, aman, efisien, transparan dan akuntabel,”harap Setiyo Aji.
Kepala Dispermasdes Teguh Mulyadi menambahkan, untuk implementasi Siskeudes Link, di setiap desa sudah disiapkan operatornya, yakni bendahara, verifikator Sekdes, Kades.
“Operatornya menjadi kewajiban Dispermasdes dan Bank Jateng. Semua unit Bank Jateng, Cabang Pembantu sudah siap melakukan sosialisasi bimbingan teknis ke semua desa,”tuturnya.
Teguh Mulyadi menegaskan,dengan terbitnya Perbup ini tidak ada lagi alasan dari kades tidak melaksanakan implementasi transaksi non tunai. “Ada satu Kecamatan yang kami apresiasi yakni Kecamatan Tarub, karena seluruh desanya sudah menerapkan aplikasi sistem keungan desa (Siskeudes-Link) melalui cash management system (CMS) Bank Jateng,”sebutnya. (T04-Red)