Terkait ini, pihaknya mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.
“Cetak dan sebarkan spanduk banner ke desa-desa terkait informasi pupuk bersubsidi ini dan cantumkan nomor pengaduan yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menambahkan jika pihaknya terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL).
“Kami terus melakukan pengawasan rutin alurnya (pupuk bersubsidi), mulai dari ketersediaan barang, distribusi hingga harganya saat sampai ke petani. Sampai dengan bulan ini pendistribusian pupuk bersubdisi ini lancar dan masih ada stok pupuk di KPL,” pungkasnya.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero) Fatrice Hendri Utomo menerangkan jika petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi di KPL resmi.
“Petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi dengan HET Rp112.500 rupiah selama jatah masih tersedia di KPL resmi,” tuturnya. **