Slawi  

Pj Bupati Tegal Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

SLAWI, smpantura – Penjabat Bupati Tegal, Agustyarsyah, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal, untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, netralitas ASN pada Pemilu 2024 adalah harga mati. Tidak ada perdebatan.

“Mari kita tegaskan bersama, kita sebagai ASN harus netral,” ucapnya saat pengarahan di hadapan pejabat eselon dua, para camat serta seluruh pejabat administrator se-Kabupaten Tegal di Aula Gedung PMI Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Agustyarsyah menuturkan, jumlah ASN di Kabupaten Tegal, tergolong cukup besar karena ada sekitar 10.900 orang.

Hampir separuh lebih dari jumlah ASN Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional se-Indonesia yang mencapai 19.000 orang.

“Jumlah ASN sebanyak itu, ada di lingkungan unit kerja para kepala dinas, badan dan kecamatan. Di mana bapak ibu menjadi atasan langsungnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sedekah Waduk Cacaban, Ratusan Warga Ikuti Larung Kepala Kerbau

Oleh karenanya, ia meminta para pimpinan dapat memberikan arahan kepada seluruh ASN di unit kerja masing-masing, sehingga mereka mengerti, memahami dan melaksanakan netralitas pada Pemilu ini serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Baik itu pelanggaran secara abstrak (lewat unggahan foto, simbol, kata atau kalimat di media) maupun pelanggaran dalam realitas di lapangan, misalnya ikut kampanye paslon presiden, calon legislatif atau partai politik tertentu.

“Bapak ibu adalah ASN, sesuai dengan peraturan yang ada harus netral. Itu harga mati dan tidak ada perdebatan. Sekalipun calon tersebut adalah saudara, kerabat atau teman kita sendiri,” tegas Agustyarsyah.

error: