Tegal  

PNBP Kantor Imigrasi Pemalang Tembus 11 M

TEGAL, smpantura – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka Rp 4 Triliun, Kamis (1/12). Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir Rp 1,8 Triliun.

“Peningkatan PNBP 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus

tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dikutip siaran pers yang diterima smpantura, Sabtu (3/12).

Widodo melanjutkan, pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat

potensi loss PNBP sekitar Rp 3 Triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan

Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).

Namun demikian, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Ditjen Imigrasi menembus angka Rp 4 Triliun .

BACA JUGA :  Honor Pelipat Surat Suara Pilgub dan Pilwalkot Berbeda, Ini Sebabnya

Angka tersebut hampir empat kali lipat jika

dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah

indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 WIB adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian, paspor Rp 1.209.072.500.000, bisa Rp 1.766.249.697.550, izin tinggal Rp 948.364.100.000 dan kim lainnya Rp 106.404.500.001.

“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga

error: