TEGAL, smpantura – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka Rp 4 Triliun, Kamis (1/12). Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir Rp 1,8 Triliun.
“Peningkatan PNBP 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus
tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dikutip siaran pers yang diterima smpantura, Sabtu (3/12).
Widodo melanjutkan, pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat
potensi loss PNBP sekitar Rp 3 Triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan
Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).
Namun demikian, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Ditjen Imigrasi menembus angka Rp 4 Triliun .
Angka tersebut hampir empat kali lipat jika
dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah
indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 WIB adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian, paspor Rp 1.209.072.500.000, bisa Rp 1.766.249.697.550, izin tinggal Rp 948.364.100.000 dan kim lainnya Rp 106.404.500.001.
“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga
dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di
tahun 2023,” tuturnya.
Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibanding dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun.
Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 Triliun hingga akhir 2019.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Pemalang hingga November 2022 telah menghadirkan PNBP lebih dari Rp 11 Miliar melalui pelayanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang menyebut bahwa angka tersebut tergolong cukup tinggi mengingat dua tahun belakang pihaknya berusaha bangkit dan pulih dari masa keterpurukan Pandemi Covid-19. (T03-Red)