Tegal  

Polisi di Tegal Amankan 50 Motor Knalpot Brong

Antisipasi Balap Liar Malam Tahun Baru

TEGAL, smpantura – Sebanyak 50 unit sepeda motor berknalpot brong yang bersuara keras dan pekak, di amankan Sat Lantas Polres Tegal Kota, dalam beberapa hari terakhir. Tak hanya di amankan, petugas juga meminta pengendara untuk memreteli knalpot sendiri.

Tindakan tegas itu di ambil, lantaran sepeda motor tak standar dan membuat kebisingan, hingga meresahkan masyarakat. Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi balap liar yang telah mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.

”Ini juga sebagai langkah antisipasi, agar saat malam tahun baru tidak ada sepeda motor dengan knalpot bersuara pekak. Atau balap luar menjelang malam tahun baru 2026. Selain mengganggu ketenangan warga, pengguna jalan lain, dan juga bisa membuat lalu lintas macet,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025, Jumat (19/12).

BACA JUGA :  Tanpa Abdee, Slank Tutup Konser Tegal Festival

Ia mengungkapkan, Sat Lantas Polres Tegal Kota dan jajaran lainnya, selama ini meningkatkan patroli, dan penindakan. Juga mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas, di sejumlah ruas jalan utama. Hasilnya, sebanyak 50 unit sepeda motor tak sesuai spesifikasi teknis pabrikan di amankan.

Penindakan langsung di lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Karena ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal berlangsung aman dan nyaman.

Sistem Hunting

Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, penertiban yang di lakukan di fokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar. Dan antisipasi balap liar melalui sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang di nilai rawan pelanggaran.