SLAWI, smpantura – Aparat Polres Tegal menggerebek dua arena judi sabung ayam di Kabupaten Tegal. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, delapan ekor ayam jago petarung, sejumlah sepeda motor dan pelengkapan judi sabung ayam.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan menuturkan Polres Tegal serius menangani judi sabung ayam.
Penggerebegan dilakukan terhadap dua arena judi sabung ayam yakni di Desa Harjasari , Kecamatam Suradadi dan Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi. Kegiatan dipimpin Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah didampingi Kasat Samapta AKP Surahno dan Kasat Reskrim AKP Suyanto.
Tonton Video Polisi Gerebek Dua Arena Judi Sabung Ayam
Penggerebegan yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta dan Satuan Reskrim di Desa Harjasari pada Jumat (11/10) pukul 14.30 itu mengejutkan para pelaku judi sabung ayam. Mereka lari kocar kacir meninggalkan sepeda motor dan ayam aduannya.
” Tiga orang berhasil diamankan yakni SR pemilik kalangan atau arena judi sabung ayam, kemudian D dan D lagi. Ketiganya pelaku judi sabung ayam,” terang Ipda Henry , Senin (14/10).
Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan delapan ayam aduan dan sejumlah sepeda motor yang ditinggalakn pemiliknya serta sejumlah perlengkapan sabung ayam.
Sementara itu, saat melakukan penggerebekan di Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, polisi menemukan arena sabung ayam dalam keadaan sepi. Kendati demikian , polisi tetap mengamankan perlengkapan sabung ayam, guna mencegah kegiatan judi sabung ayam.
” Kami tetap serius menangani judi sabung ayam ini. Sesuai perintah Kapolres Tegal, untuk kegiatan tersebut jangan dilakukan kembali. Apalagi ada personel atau oknum Polri yang ikut membekingi, pasti langsung ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” terangnya.
Menurut Henry, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan pelaku.
Pelaku judi sabung ayam dikenai pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda setinggi- tingginya Rp 25 juta. (**)