Batang  

Polres Batang Tangkap Penjual Makanan Minuman Kemasan Kedaluarsa

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Bila perlu dilakukan penarikan produk, oleh tim gabungan bersama Polres, Satpol PP dan Dinkes selama ini terus dilakukan.

“Masyarakat harus lebih teliti lagi kalau membeli produk makanan dan minuman dalam kemasan. Biasanya ada perbedaan fisik, aroma, dan warnanya,” ungkap Subiyanto.

Tersangka TS (39) mengakui, produk kedaluarsa tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur karena lebih murah. Pendistribusian menyasar toko yang di wilayah Bandung, Brebes, Malang, Cilacap, dan Yogyakarta.

BACA JUGA :  Dosen PSDKU UNDIP Batang Soroti Persiapan Calon Tenaga Kerja di KITB

“Untuk mengelabuhi konsumen saya membersihkan produk yang kondisi fisiknya sudah kotor dengan cairan tiner, agar kelihatan baru dan mengganti tanggal kedaluarsa menggunakan alat khusus. Kuntunganya sangat luar biasa diatas 50 persen, barang kekdalurasa itu kami beli dengan harga Rp 5 Ribu per kilo selanjutnya kami jual kembali sesuai harga barang baru,” ujar dia. (P02-Red)

error: